Blog Competition Blogging

Mendorong Kampus Terlibat dalam Mengurangi Prevalensi Perokok, Mungkinkah?

bismillahirrahmanirrahim,

Mukaku merengut kesal, beberapa kali tanganku mengibas-ngibas di udara, berusaha menyinkirkan asap yang berasal dari rokok elektrik yang berasal dari dua pemuda yang berjalan di depanku. Rasanya aku ingin segera bisa berjalan jauh di depan mereka, agar terbebas dari asap itu. Tapi daerah Pecinan Bondowoso malam ini begitu padat, gabungan malam minggu dan mendekati hari raya membuat sepertinya separuh warga Bondowoso berada di wilayah ini.

Aku melihat bukan hanya aku yang terganggu dari asap rokok elektrik tersebut. Beberapa orang yang berpapasan dengan mereka pun reflek melakukan hal yang sama. Kami sama. Sama-sama terganggu dan terjebak tidak bisa melakukan apa-apa. Tak jauh dari tempatku, aku menangkap sosok anak kecil yang tengah digendong oleh ayahnya, di salah satu tangannya, terselip sebatang rokok yang tengah menyala. Ah, nasib kamu lebih menyedihkan lagi, batinku saat membayangkan anak sekecil itu sudah harus berinteraksi dengan asap rokok setiap harinya.

Setibanya di rumah, rasa kesalku tak langsung hilang begitu saja. Aku melampiaskannya dengan bercerita pada orang rumah. Ibu pun menanggapi ceritaku, “Susah ya, Di. Mereka itu merasa keren kalau merokok. Takut enggak ditemani kalau enggak ikut-ikut merokok.”

Hmm… Aku kok semakin sedih ya? Teringat masa laluku sendiri. Saat kuliah dulu, aku pun perokok. Efek penasaran karena berada di lingkungan kampus yang umumnya merokok. Is there anything that we can do to stop this?

Menciptakan Kawasan Tanpa Rokok Bukan Sekadar Mimpi

Finally, I got some answer saat mendengar acara talkshow #Putusinaja dalam program radio Ruang Publik KBR. Program siaran yang bisa disimak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh sampai Papua secara streaming ini mengangkat tema Mendorong Kampus Terlibat dalam Mengurangi Prevalensi Perokok pada hari Selasa, 18 Juni 2019.

WOW, adalah reaksi pertama aku ketika mendengar acara yang menghadirkan Yuni Kusminanti, SKM, M.Si (Koordinator Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Indonesia) dan Dwidjo Susilo (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) sebagai narasumber. Kenapa wow? Karena aku baru tahu kalau sejak tahun 2011, Universitas Indonesia sudah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTM). Keren banget bukan? Aku sampai terkagum-kagum selama satu jam mendengarkan siaran radio ini. Apa saja sih upaya yang dilakukan UI agar aturan Kawasan Tanpa Rokok ini bisa berjalan? 

Mendorong Kampus Terlibat dalam Mengurangi Prevalensi Perokok, Mungkinkah?

Jujur ya, membayangkan kawasan kampus tanpa rokok itu antara keren tapi kok bikin aku bertanya-tanya sendiri, apakah itu mungkin? Tapi ternyata hal ini mungkin, dan sudah dilakukan di beberapa tempat, Universitas Indonesia salah satunya.

Berdasarkan SK Rektor Nomor: 1805/SK/R/UI/2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok UI, maka di lingkungan kampus UI:

  • Dilarang menghisap atau menikmati rokok, kecuali di tempat yang telah disediakan khusus untuk merokok.
  • Perusahaan rokok atau institusi yang citranya terkait dengan rokok dilarang menjadi sponsor yang terkait dengan kegiatan mahasiswa, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan di KTR UI.
  • Universitas Indonesia tidak menerima beasiswa yang berasal dari Perusahaan Rokok atau institusi yang citranya terkait dengan rokok.
  • Penerima beasiswa di Universitas Indonesia adalah bukan perokok aktif
  • Petugas Satuan Pengamanan dilarang merokok saat melaksanakan tugas.
  • Petugas Satuan Pengamanan berhak menegur warga UI yang merokok di area kampus UI

Keren banget bukan ya? Bukan cuma aku lho yang bilang SK Rektor ini keren. Pak Dwidjo, perwakilan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini juga mengatakan hebat loh SK Rektor ini, karena bukan hanya melarang orang merokok namun juga yang ada kaitannya dengan rokok baik itu jualan, promosi, sponsorship bahkan melarang juga kerjasama dengan industri rokok.

Diharapkan dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok di UI ini, bisa mengurangi jumlah perokok, karena mulai terbiasa untuk mengurangi kegiatan merokoknya. Selain itu juga Kawasan Tanpa Rokok ini juga bisa untuk mencegah adanya perokok pemula. Yup, biar enggak ada lagi yang kayak aku, penasaran ingin ikutan merokok karena melihat teman-teman pada ngerokok di kantin kampus. Lebih jauh lagi, semoga lulusan-lusan UI menjadi generasi muda yang sehat, dimana ketika mereka melamar kerja, hasil tes medical check up bebas dari paparan asap rokok.

Lewat talkshow ini Pak Dwidjo menyayangkan tentang sikap Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti) yang bekerja sama dengan salah satu perusahaan rokok ternama. Menurut beliau mewakili IAKMI, hal tersebut bertentangan dengan visi presiden yang ingin menciptakan generasi emas 2045. Semoga saja ya kerjasama tersebut akhirnya dibatalakan.

Komitmen Menjadi Kunci dalam Menciptakan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Kampus

Sebenarnya peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus ini juga sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dimana mengamanatkan pentingnya  pengembangan  Kawasan Tanpa Rokok atau KTR di 7 (tujuh) tatanan, yaitu sasaran fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah,angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum. Tapi kok kenyataannya belum semua kampus menerapkan peraturan ini?

Pertanyaan dari Don Brady yang menjadi host talkshow #Putusinaja itu reflek membuat aku aku melontarkan kalimat: Nah lho! Kira-kira kenapa itu?

Menjawab pertanyaan itu, Pak Dwidjo mengakui bahwa penegakan hukum di negara kita ini masih sangat lemah, termasuk juga di kampus-kampus. “Inti permasalahannya bukan karena kungannya sosialisasi, tapi masalah komitmen dari pimpiman kampus,” tutur Pak Dwidjo. Beliau juga cukup optimis menambahkan kalau akan semakin banyak kampus-kampus yang menerapkan KTR dengan bertambahnya Peraturan Daerah yang mulai menjalankan Kawasan Tanpa Rokok. Lagi pula, adanya KTR ini akan menaikan citra kampus itu sendiri.

Aku jadi teringat ketika beberapa bulan lalu aku berkunjung ke Pontianak, aku terheran-heran melihat teman-teman bloger Pontianak nyaris enggak ada yang merokok. Ketika aku bertanya pada salah satu teman bloger, ia pun menjawab: “Ikutan teman pada enggak ada yang merokok. Di sini kami justru saling mengajak untuk berhenti merokok. Tuh, cuma satu itu saja yang masih sulit berhenti.”

Mengingat aku sendiri pun mantan perokok, aku pun berpikir sebenarnya kita bisa kok hidup tanpa rokok. Apalagi kalau dibantu dengan lingkungan bebas rokok. Aku berharap Kawasan Tanpa Rokok ini bisa benar-benar diterapkan di seluruh wilayah. Yuk, kita dukung bersama agar generasi penerus bangsa Indonesia bisa hidup sehat bebas rokok.

2 thoughts on “Mendorong Kampus Terlibat dalam Mengurangi Prevalensi Perokok, Mungkinkah?”

  1. Aku baru tahu peraturan tentang Kawasan Bebas Rokok ini lho, semoga semakin banyak kampus yang menerapkan seperti UI ya.

  2. Duhhh semoga impianku lanjut kuliah di UI terlaksana. Happy dan kagum baca tulisan Mba ini.

    Saya termasuk yang alergi asap rokok memang. Kalau sudah nggak sengaja kehirup di area umum, sampe rumah suka demam dan sesak napas. Semoga makin banyak orang yang berhenti merokok, dan banyak pula yang nggak tergoda untuk mencicipi rokok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *