Jakarta Punya MRT, Begini Cara Naiknya

bismillahirrahmanirrahim,

Pada tanggal 24 Maret 2019 lalu, tepatnya setelah melalui proses pembangunan yang berlangsung sejak 10 Oktober 2013 silam, DKI Jakarta akhirnya resmi mengoperasionalkan moda transportasi umum modern berbasis rel, yakni MRT (Mass Rapid Transit). Keberadaan kereta bawah tanah tersebut seolah menjadi destinasi wisata anyar di Ibu Kota Republik Indonesia, terlihat jelas dari besarnya antusiasme Masyarakat asal berbagai daerah yang rela datang dan mengular hanya demi bisa menikmatinya, terutama pada setiap akhir pekan.

Sistem Kereta Mass Rapid Transit sendiri sejatinya sudah lama ada di Negara-negara maju lain, seperti Thailand dan Singapura. Namun tidak demikian di Indonesia. MRT adalah barang mewah anyar bagi Negara yang tengah berada di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

MRT yang kini berporeasi di Jakarta baru memiliki rute Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia, dengan 13 Stasiun pemberhentian. Berikut rinciannya:

  • Stasiun Lebak Bulus
  • Stasiun Fatmawati
  • Stasiun Cipete Raya
  • Stasiun Haji Nawi
  • Stasiun Blok A
  • Stasiun Blok M
  • Stasiun Sisingamangaraja
  • Stasiun Senayan
  • Stasiun Istora
  • Stasiun Benhil
  • Stasiun Setiabudi
  • Stasiun Dukuh Atas
  • Stasiun Bundaran HI

Rencananya, setelah rute Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia, DKI Jakarta akan kembali membangun jalur MRT Sarinah-Kota dengan tujuh Stasiun pemberhentian, yang ditargetkan bisa beroperasi pada tahun 2024 mendatang.

Cara Naik MRT Jakarta

Untuk bisa menikmati MRT, Penumpang harus membeli “Kartu Jelajah” yang diterbitkan oleh PT MRT Jakarta dengan pilihan “Single Trip Ticket (STT)” dan “Multi Trip Ticket (MTT)” di Loket atau TVM (Ticket Vending Machine) Stasiun. Namun, ada juga cara naik MRT Jakarta dengan metode pembayaran lainnya, yakni melalui kartu uang elektronik Bank, seperti: e-Money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, dan TapCash BNI, yang biasa digunakan untuk menumpangi TransJakarta.

Perbedaan Single Trip Ticket dan Multi Trip Ticket

Sebagaimana disebutkan di atas, PT MRT Jakarta merilis dua jenis kartu bagi para penumpang yang ingin menaiki kereta bawah tanah kebanggaan Ibu Kota, yakni “Single Trip Ticket (STT)” dan “Multi Trip Ticket (MTT)”. Untuk STT, kartu ini hanya bisa digunakan sekali perjalanan, dan penumpang diwajibkan mengisi ulang (top up) dengan rentang waktu maksimal tujuh hari setelah pembelian. Sedang kartu MTT bisa digunakan berkali-kali selama saldo masih mencukupi.

Aturan-aturan bagi Penumpang MRT Jakarta

Dengan adanya MRT, kesadaran publik untuk menaiki angkutan umum diharapkan meningkat, demi meminimalisir tingkat kemacetan di Ibu Kota. Meski begitu, ada banyak aturan yang wajib ditaati para penumpang MRT Jakarta, berikut 15 di antaranya:

  1. Dilarang bermain atau berlarian di Stasiun dan di dalam Kereta MRT
  2. Penumpang wajib berdiri di sebelah kiri ketika berada di tangga atau eskalator. Tangga dan eskalator bagian kanan diperuntukkan bagi yang berjalan terus atau terburu-buru.
  3. Berhati-hati selama berada di eskalator agar sandal jepit atau rok tidak tersangkut. Berpegangan pada rail selama naik atau turun, dan dilarang bersandar.
  4. Segera bergerak ketika sudah keluar dari pintu masuk atau keluar supaya tidak menghalangi perjalanan orang lain, begitu pun ketika telah tiba di ujung eskalator.
  5. Memberi bantuan dan memprioritaskan penumpang yang membutuhkan, seperti Ibu hamil, Anak-anak, Disabilitas, dan Lansia, baik di Stasiun maupun Kereta. 
  6. Tekan tombol yang tersedia ketika dalam keadaan darurat. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum, dan akan diancam hukum pidana.
  7. Penggunaan Lift diutamakan bagi penumpang Disabilitas, Ibu hamil, Lansia, orangtua yang membawa Balita atau Kereta Bayi, dan pembawa barang besar. 
  8. Jangan menggunakan Lift lebih dari kapasitas, dahulukan orang yang keluar dari Lift. Hindari penggunaan Lift saat terjadi kebakara, dan gunakanlah tangga darurat.
  9. Saat dilakukan pengecekan dengan menggunakan metal detector, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberikan prioritas pada yang membutuhkan. 
  10. Tap Kartu Jelajah di gerbang yang tersedia, sesuai dengan arah panah.
  11. Segera berjalan masuk atau keluar saat lampu menyala hijau, tidak berdiri di pintu penumpang atau passenger gate karena bisa menghalangi orang lain. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar, dan diminta menghindari area pojok serta di balik pilar untuk menghindari tabrakan dengan penumpang lain.
  12. Penumpang diharapkan senantiasa memperhatikan rambu yang disediakan MRT, baik dalam bentuk visual ataupun suara. Bagi penumpang disabilitas, MRT juga menyediakan rambu dalam bentuk visual, suara, dan fisik.
  13. Penumpang diharap sabar menunggu kedatangan Kereta yang datang dalam 10 menit (jeda) sekali pada jam biasa, dan 5 menit sekali pada jam sibuk.
  14. Antrelah sesuai jalur keluar-masuk, dahulukan penumpang yang hendak keluar dari Kereta.
  15. Jangan memaksa masuk jika Kereta dalam keadaan penuh, dan dilarang bersandar pada tepi Peron. 

1 Comment

Add Yours →

Leave a Reply