bismillahirrahmanirrahim,

Jam kerja yang berlaku di Indonesia adalah 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Ketentuan jam kerja ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. Dalam bekerja sehari-hari sesuai jam kerja, karyawan mencatatkan kehadiran datang dan pulang pada …