tips memulai bisnis dropship

Aplikasi Absensi Sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan

bismillahirrahmanirrahim,

aplikasi absensi

Jam kerja yang berlaku di Indonesia adalah 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Ketentuan jam kerja ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. Dalam bekerja sehari-hari sesuai jam kerja, karyawan mencatatkan kehadiran datang dan pulang pada absensi. Kini, berkat teknologi, banyak perusahaan sudah menggunakan aplikasi absensi yang lebih praktis dan efisien untuk pihak karyawan dan
HRD.

Apa itu Aplikasi Absensi?

Aplikasi absensi adalah sebuah perangkat lunak yang menyediakan serangkaian sistem terintegrasi untuk absensi. Data kehadiran dan pulang akan tercatat dengan detail bagi tiap-tiap karyawan, dimana data tersebut langsung tersimpan pada cloud server dan dilindungi keamanannya. Integrasi data terkoneksi untuk penggunaan fungsi lain yang melibatkan data absensi seperti payroll, lembur, penilaian kinerja, dan lain-lain. Karena langsung tersimpan dalam server, data absensi yang dicatat dan disimpan oleh aplikasi absensi tidak bisa dimanipulasi seperti absensi manual.

Hubungan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Aplikasi
Absensi

aplikasi absensi

Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan sangat penting untuk melindungi hak-hak karyawan, HRD harus memahami dan menerapkan dalam pengelolaan administrasi termasuk dalam absensi. Aplikasi absensi yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah aplikasi yang mampu mencatat jam kerja normal selama 8 jam sehari. Jika karyawan harus bekerja lebih dari 8 jam sehari, maka sisa kelebihannya
dihitung jam lembur.

Penggunaan teknologi dalam perusahaan adalah hal yang tak lagi asing. Namun penggunaan teknologi dalam pengelolaan administrasi karyawan tak boleh mengabaikan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Maka aplikasi absensi terbaik juga harus berlandaskan kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku. Bilamana terjadi perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan, maka sistem harus melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang ada.

Aplikasi Absensi LinovHR untuk Produktivitas Karyawan

Kesuksesan perusahaan sangat berpengaruh dengan produktivitas karyawannya. Karyawan yang produktif dapat dilihat dari kehadiran dan kemampuan dalam menyelesaikan kinerja selama jam kerja. Bila karyawan datang selalu tepat waktu dan menyelesaikan job desk tepat waktu, maka karyawan tersebut dapat dikatakan produktif. Namun, jika karyawan sering datang terlambat dan tak menyelesaikan kinerjanya dengan tepat waktu, maka sudah waktunya tim HRD untuk meninjau ulang kinerja karyawan yang bersangkutan.

Aplikasi absensi karyawan dari LinovHR mampu meninjau dan mengawasi absensi karyawan secara real time saat itu juga ketika jam datang dan pulang karyawan. Dataabsensi yang terakumulasi dapat diolah secara otomatis menjadi sebuah laporan kehadiran, dimana HRD dapat menjadikan laporan tersebut sebagai landasan dalam mengambil keputusan mengenai pengelolaan karyawan. Hal ini sangat memudahkan HRD dan menghemat waktu.

Untuk mendapatkan aplikasi absensi yang sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, LinovHR menawarkan aplikasi absensi dengan sistem yang sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Segera hubungi LinovHR dan konsultasikan kebutuhan Anda untuk dapatkan aplikasi absensi yang paling cocok untuk perusahaan Anda.

About The Author


dianravi

Dian Safitri, travel and lifestyle blogger muslimah yang berdomisili di Jakarta, Indonesia. Pecinta kopi dan makanan. IVF Surviver.

1 Comments

  1. Aplikasi keren yang cocok digunakan pada masa pandemi saat ini., dimana karyawan yang WFH melakukan absensi dari rumah. Sangat cocok apabila digunakan oleh pemilik usaha atau Boss. Karena aplikasi absensi ini fleksibel tanpa finger print, dapat memantau kehadiran karyawan secara realtime lewat smartphone.

Leave a Comment